Decission Support System (DSS) atau Sistem Pendukung Keputusan (SPK) pada 

umumnya didefinisikan sebagai sebuah sistem yang memiliki kemampuan untuk 

membantu pembuat keputusan dalam memecahkan masalah semi terstruktur. 

Fungsi utama dari sebuah DSS adalah untuk membantu pembuat keputusan bukan 

menggantikan pembuat keputusan. Pembuat keputusan tetap dapat mengambil 

peranannya dalam menentukan keputusan mana yang akan dipilih. 

Konsep Sistem Pendukung Keputusan (SPK) atau Decision Support 

System (DSS) pertama kali diperkenalkan oleh Michael S. Scott Morton pada awal 

tahun 1970-an, yang selanjutnya dikenal dengan istilah Management Decision 

Systems. Konsep SPK ditandai dengan sistem interaktif berbasis komputer yang membantu pengambilan keputusan dengan memanfaatkan data dan model untuk 

menyelesaikan masalah yang bersifat tidak terstruktur dan semi terstruktur. 

Sistem Pendukung Keputusan (SPK) bukan merupakan alat pengambilan 

keputusan, melainkan merupakan sistem yang membantu pengambil keputusan 

dengan melengkapi mereka dengan informasi dari data yang telah diolah dengan 

relevan dan diperlukan untuk membuat keputusan tentang suatu masalah dengan 

lebih cepat dan akurat. SPK ditujukan untuk membantu para pengambil keputusan 

untuk memecahkan masalah semi dan atau tidak terstruktur dengan fokus 

menyajikan informasi yang nantinya bisa dijadikan sebagai bahan alternatif 

pengambilan keputusan yang terbaik. 

Merupakan suatu model pendukung keputusan yang dikembangkan oleh 

Thomas L. Saaty. Pendukung keputusan ini menguraikan beberapa masalah multi 

faktor atau multi kriteria yang kompleks menjadi suatu hirarki, menurut Saaty  

(1993), hirarki didefinisikan sebagai suatu representasi dari sebuah permasalahan 

yang kompleks dalam suatu struktur multi level dimana level pertama adalah 

tujuan, yang diikuti level faktor, kriteria, sub kriteria, danseterusnya ke bawah 

hingga level terakhir dari alternatif. Dengan hirarki, suatu masalah yang kompleks 

dapat diuraikan ke dalam kelompoknya kemudian diatur menjadi suatu bentuk 

hirarki sehingga permasalahan akan tampak lebih terstruktur 

dansistematis.(Syaifullah:2010).