badriosarc - Belakang ini kasus penipuan online marak terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung ratusan juta mudah didapatkan penipu dengan berbagai modus. Tak hanya mengatasnamakan bank, modus penipuan online juga banyak terjadi dengan menggunakan nama-nama lembaga resmi lainnya hingga menggunakan identitas orang terdekat korban.

Berbekal nomor dan akun secara acak, pelaku dapat melakukan aksinya dengan berbagai modus penipuan online.

Salah satu upaya agar terhindar dari penipuan online adalah dengan cara mengetahui modus atau jenis penipuan online yang sering terjadi.

Berikut ini beberapa modus penipuan online yang sering dilakukan sebagimana dikutip badriosarc.blogspot.com dari akun Instagram Humas Polri.


1. Phising

Phising diambil dari kata fishing yang artinya memancing.

Aksi phising bertujuan untuk memancing korban memberikan data pribadi tanpa disadari korban.

Phising seringkali terjadi melalui media email, SMS atau telepon.

Penipu akan menyamar sebagai karyawan perusahaan atau lembaga resmi, seperti bank, aplikasi dompet digital atau kartu kredit untuk memancing korban agar mengikuti arahannya untuk memberikan data pribadi yang diminta.


2. Impersonation

Impersonation seringkali menyerang melalui akses internet. Perlu diketahui, pada aksi ini penipu akan menyamar sebagai orang terdekat atau dari lembaga resmi untuk mendapatkan informasi data pribadi dengan mudah.

Selain itu, penipu juga bisa berpura-pura menjadi orang lain untuk melakukan aksi penipuan.

Dalam kasus ini, penipu akan menggunakan identitas yang mereka ambil melalui media sosial.

Misalnya, beberapa waktu lalu Instagram meluncurkan fitur add yours, dimana pengguna akan menampilkan berbagai identitas seperti nama panggilan sehari-hari atau nama orang tua pada fitur tersebut.

Hal tersebut kemudian menjadikan penipu melakukan aksinya dengan mudah.


3. Vishing

Vishing merupakan singkatan dari voice phishing, dimana penipu seringkali melakukan aksinya melalui telepon.

Seringkali vishing melakukan panggilan dengan menggunakan nomor asing dan mengabarkan informasi yang mengejutkan bagi para korban seperti menang undian hingga pemberitahuan tentang gangguan aplikasi.

Perlu diingat, biasanya penipu akan meminta kode OTP (One Time Password) untuk mengarahkan korban menindaklanjuti informasi mengejutkan yang disampaikan penipu.


4. Smishing

Aksi smishing disebut juga sebagai SMS penipuan. Penipu smishing akan melakukan aksinya dengan spamming melalui SMS.

Sama seperti vishing dengan mengabarkan informasi mengejutkan, shiming akan mengirimkan informasi tersebut melalui SMS beserta tautan link untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Jika link tersebut dibuka, penipu akan dengan mudah mendapatkan akses terhadap data-data pribadi pada handphone.**


Editor: Moh. Badri Tamam

Sumber: Instagram Humas Polri