Memahami dan menguasai literasi digital sangat penting agar tidak mudah menjadi korban dan dapat menangkal kejahatan di ruang digital atau dunia. Hal itu diungkap Olivia Lewi Pramesti, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Dalam webinar “Lindungi Dirimu, Pahami Pentingnya Keamanan Digital” di Pontianak, yang digelar Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Olivia menjelaskan, setidaknya ada tujuh jenis kejahatan digital yang saat ini sedang populer.
Ketujuh kejahatan digital itu adalah phising (pengelabuan), carding (bertransaksi dengan kartu kredit milik orang lain), data forgery (pemalsuan data orang lain, terorisme siber, SIM swap (pengambilalihan nomor ponsel), skimming (kejahatan perbankan) dan ransomware (software jahat untuk mencuri data orang lain).
Siapapun bisa terjebak dalam kejahatan digital, dengan beberapa hal seperti penggunaan WiFi publik, mudah tergoda dengan hadiah besar, berbelanja online atau pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis.
Dengan itu, Olivia menilai, literasi digital menjadi penting untuk menangkal berbagai kejahatan siber tersebut. Dengan literasi digital yang kuat, kita tidak mudah membagikan informasi data pribadi kepada orang lain secara langsung maupun ke media sosial.
“Literasi ini terkait dengan penggunaan teknologi, dengan berpikir kritis terhadap segala informasi yang ada di ruang digital dan social engagement,” ujar Olivia, dikutip dari Antaranews.
Dia menambahkan,” Literasi digital juga menekankan pada bagaimana kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif dan bertanggung jawab.”
Ia mengingatkan, agar kita lebih jeli dalam menangani persoalan digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya. Sebab, banyak pengguna yang tidak menyadari jejak digital seperti alamat IP pengguna yang bisa memperkirakan lokasi para pengguna.
Menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, minimal ada 7 kejahatan digital yang saat ini sedang tren:
1. phising (pengelabuan)
2. carding (bertransaksi dengan kartu kredit milik orang lain)
3. data forgery (pemalsuan data orang lain
4. terorisme siber
5. SIM swap (pengambilalihan nomor ponsel)
6. skimming (kejahatan perbankan)
7. ransomware (software jahat untuk mencuri data orang lain).
Pagi kawans
Selamat merayakan Jumat Berkah.
Sumber_https://www.liputan6.com/cek-fakta
Tidak ada komentar