Sports - SINDOnews

Tragedi Kanjuruhan yang melibatkan suporter Arema pada Sabtu (11/10) malam menjadi duka mendalam dari dunia sepak bola Tanah Air. Setidaknya 127 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka atas tragedi tersebut. Salah satu faktor banyaknya korban ini diduga karena adanya gas air mata yang digunakan aparat untuk meredam aksi anarkis suporter  Arema yang turun ke lapangan setelah kalah dari Persebaya.

Apa sebenarnya gas air mata? Gas air mata adalah senyawa kimia yang dapat mengiritasi kulit, paru-paru, mata, dan tenggorokan. Biasanya gas ini digunakan untuk memecah demonstrasi ataupun kerusuhan. Namun, di balik tujuan keamanan dari ditembakkannya gas air mata, ada bahaya jangka panjang dari paparan gas air mata.


Gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara dapat membuat orang kehilangan kemampuannya melihat, menyebabkan iritasi pada mata, mulut, gangguan kesehatan tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Gas air mata terdiri dari beberapa bahan kimia yang berbeda, termasuk:

Chloroacetophenone (CN)

Chlorobenzylidenemalononitrile (CS)

Chloropicrin (PS)

Nromobenzylcyanide (CA)

Dibenzoxazepine (CR)

Kombinasi bahan kimia berbeda lainnya

Nama lain untuk jenis gas air mata termasuk fuli, semprotan merica, semprotan capsicum, dan agen anti huru-hara. Kekuatan gas air mata bervariasi dan paparan gas air mata yang lebih terkonsentrasi atau paparan yang lama dapat memperburuk bahayanya untuk kesehatan.

Gas air mata mengandung banyak senyawa kimia yang menimbulkan gejala ringan pada kulit mata dan saluran pernapasan

bahaya gas air mata 

Melansir dari Centers for Disease Control and Prevention, gas air mata atau riot control agent merupakan senyawa kimia yang berbentuk partikel cairan halus dan dapat menyebar melalui udara seperti kepulan asap putih. Apabila terpapar gas air mata, biasanya menimbulkan gejala iritasi ringan pada kulit dan mata yang terasa perih, dan saluran pernapasan yang sedikit terganggu. Gajala ini pun nggak berlangsung lama, hanya 15-30 menit.

Gas air mata bisa mematikan jika berada di ruang tertutup

Menukil dari Detikhealth, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa komponen gas air mata adalah gas iritan atau gas yang menyebabkan iritasi pada mukosa dan sel dalam tubuh.

“Gejala yang segera muncul tapi cukup cukup ringan biasanya iritasi mata, mukosa hidung, kulit dan saluran napas. Biasanya menyebabkan mata merah, panas dan sakit pada kulit dan mata,” ungkap Agus.

Kendati efek yang ditimbulkan umumnya cukup ringan, tapi di kondisi tertentu justru bisa sangat berbahaya. Misalnya saja gas air mata yang dileparkan di ruangan tertutup atau padat masa. Apalagi jika seseorang sampai kekurangan oksigen, bisa mengakibatkan kehilangan kesadaran dan semakin banyak menghirup udara yang tercemar gas air mata maka iritasi yang ditimbulkan semakin parah.

“Gejala bisa semakin parah seperti mukosa hidung yang terasa panas, hidung berair, tenggorokan panas, gatal dan terasa tercekik, nyeri di paru-paru dan sesak napas,” imbuh Agus.

Gas air mata di Stadion Kanjuruhan saat peristiwa tragis itu terjadi memang menimbulkan kepanikan seluruh suporter. Bahkan penonton yang masih berada di atas tribun berebut untuk mencari jalan keluar, hingga terjadi aksi berdesakan dan saling injak. Kondisi panik di area yang sesak membuat gas air mata semakin berbahaya karena bisa menyebabkan gagal napas, hingga berujung kematian.